get app
inews
Aa Text
Read Next : Lestarikan Budaya Lokal, Disdik Kalteng Wajibkan Bahasa Daerah dan pakai Lawung untuk SMA Sederajat

Disdik Kalteng Selidiki Dugaan Pungutan Seragam SMAN 1 Kahayan Tengah

Selasa, 01 Juli 2025 | 16:48 WIB
header img
Disdik kalteng selidiki dugaan pungutan seragam. Foto : Humas Disdik kalteng

"Sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dalam proses SPMB, apalagi mengaitkannya dengan pengadaan seragam. Ini sudah jelas diatur dalam Juknis," ungkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui Safrudin.

Lebih lanjut, Safrudin menegaskan larangan guru berjualan seragam di lingkungan sekolah. "Tugas guru adalah mengajar. Guru tidak boleh berbisnis seragam di sekolah, karena itu dapat menimbulkan konflik kepentingan dan keresahan di masyarakat," tegasnya.

Disdik Kalteng meminta sekolah menyosialisasikan program ini dan akan melakukan pengawasan ketat. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan. "Kalau terbukti melanggar, tentu akan ditindak tegas. Kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran dan menjadi solusi nyata bagi dunia pendidikan di Kalteng," pungkas Safrudin.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut