get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Kalteng Geledah Kantor CV Dayak Lestari Usut Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Zircon Rp 1,3 T

Korupsi Rp1,5 Miliar Pengadaan Internet, Kadis Kominfo Seruyan dan Manager ICON Plus Ditahan

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 04:58 WIB
header img
Kejati kalteng tahan Kadis Kominfo seruyan dan Manager Icon Plus atas Dugaan Kasus korupsi pengadaan Internet. Foto Ist

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kamis (23/10), resmi menahan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Seruyan berinisial RNR, serta Manager Unit Layanan PT Indonesia Comnets Plus (ICON Plus) Kalimantan Tengah berinisial FIO. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan jasa internet SKPD Seruyan tahun anggaran 2024, yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,5 miliar.

Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Kelas II A Palangka Raya, setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan proyek senilai Rp2,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan 2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, menjelaskan bahwa hasil penyidikan menemukan sejumlah pelanggaran hukum. “Dari hasil pendalaman dan penyidikan, ada beberapa perbuatan melawan hukum, di antaranya penunjukan penyedia dilakukan sebelum adanya pagu anggaran,” jelasnya.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut