Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Palangka Raya Musnahkan 6,82 Gram Ekstasi dan 80,76 Gram Sabu dari Tujuh Perkara
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Terima Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba

Jum'at, 28 November 2025 | 19:15 WIB
  • author Ade Sata
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Terima Deklarasi Gerakan Dayak Anti Narkoba
Kasat narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang saat menerima Penyampaian Deklarasi dari Ketua Umum GDAN, Ririn Binti. Foto : Ist

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menerima kunjungan dan penyampaian deklarasi dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam kegiatan koordinasi yang digelar di Ruang Gelar Perkara Satresnarkoba, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, KBO Satresnarkoba Ipda Novri Lega Putra, Kanit I Ipda Yudi Wahyudi, serta 10 anggota GDAN. Pertemuan ini menjadi sarana komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dan organisasi masyarakat dalam memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan dukungan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kami menyambut baik inisiatif dan komitmen GDAN dalam menyuarakan gerakan anti narkoba, termasuk delapan poin deklarasi yang mereka sampaikan. Ini menjadi bentuk sinergi positif dalam menjaga generasi penerus, khususnya di lingkungan masyarakat Dayak,” ujar AKP Yonika Winner Te’dang.

Dalam pertemuan tersebut, GDAN memaparkan tujuan pembentukan organisasi yang dilatarbelakangi meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat Dayak. Mereka juga mengusulkan penguatan penerapan hukum adat, termasuk sanksi adat berupa pengusiran bagi pengedar narkoba yang telah mendapatkan putusan pengadilan.

Diskusi berlanjut pada pembahasan mengenai langkah penegakan hukum, regulasi formal yang berlaku, serta peluang menyelaraskan mekanisme adat dengan aturan hukum resmi guna memperkuat efek jera bagi para pelaku.

GDAN juga menyatakan dukungan penuh kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam pemberantasan dan pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Editor: Ade Sata

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut