get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja 17 Tahun Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita 40 Gram Sabu dan 117 Butir Ekstasi

Polresta Palangka Raya Musnahkan 36,47 Gram Sabu dan 82 Ekstasi, Tegaskan Perang Narkoba

Senin, 08 Juni 2026 | 12:24 WIB
header img
Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang saat memimpin pemusnahan narkotika. ( Foto : Istimewa).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Polresta Palangka Raya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya, Senin (8/6/2026).

Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruangan Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya dan turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, penasihat hukum tersangka, serta jajaran dari Seksi Pengawasan (Kasiwas), Propam, dan Kasat Tahti Polresta Palangka Raya.

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dengan total berat 36,47 gram yang berasal dari lima perkara berbeda, yakni seberat 17,71 gram, 2,92 gram, 3,08 gram, 10,50 gram, dan 2,26 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan narkotika jenis ekstasi dengan total 27,06 gram atau sebanyak 82 butir. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dari lima tersangka berinisial C, K, R, MS, dan FA.

Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dimulai dari pembacaan penetapan pengadilan, pengecekan barang bukti, hingga pemusnahan yang disaksikan seluruh pihak terkait, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum serta komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut