Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Tiga pengedar, 25,8 Gram Sabu Asal kalbar Turut Disita
PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 25,8 gram. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Mahir Mahar (Taman Mahir Mahar), Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dua terduga pelaku pertama yang diamankan masing-masing berinisial M.U. (42) dan R. (40). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat kurang lebih 25,8 gram yang dibungkus plastik klip, dilapisi tisu, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik bening. Barang tersebut sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku lainnya berinisial A.F. alias N (40) di lokasi berbeda. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu unit handphone serta sebuah mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menyampaikan bahwa ketiga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Diketahui, sabu tersebut berasal dari wilayah Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di Kota Palangka Raya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Yonika.
Editor : Ade Sata