get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Agus Sahat Sampe Lumban Gaol Jabat Kajati Kalimantan Tengah, Gantikan Undang Mogopal

Tim Pengarah Satgas PKH Tinjau Lokasi Penertiban Hutan PT AKT di Kalteng

Selasa, 07 April 2026 | 13:36 WIB
header img
Pengusaha tambang, Samin Tan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal terkait PT Amin Koalindo Tuhup (AKT). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Meski jumlah pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor, pihak Kejaksaan memperkirakan nilainya sangat signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa, termasuk koordinasi intensif dengan para ahli.

Sebagai upaya penyelamatan keuangan negara, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracking) serta memblokir rekening milik tersangka ST beserta keluarganya dan pihak-pihak yang terafiliasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman berat terkait kerugian keuangan negara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut