Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Agus Sahat Sampe Lumban Gaol Jabat Kajati Kalimantan Tengah, Gantikan Undang Mogopal
Advertisement . Scroll to see content

Tim Pengarah Satgas PKH Tinjau Lokasi Penertiban Hutan PT AKT di Kalteng

Selasa, 07 April 2026 | 13:36 WIB
  • author Tim iNews Barito
Tim Pengarah Satgas PKH Tinjau Lokasi Penertiban Hutan PT AKT di Kalteng
Pengusaha tambang, Samin Tan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal terkait PT Amin Koalindo Tuhup (AKT). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Meski jumlah pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh auditor, pihak Kejaksaan memperkirakan nilainya sangat signifikan. Hingga saat ini, sebanyak 25 saksi telah diperiksa, termasuk koordinasi intensif dengan para ahli.

Sebagai upaya penyelamatan keuangan negara, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracking) serta memblokir rekening milik tersangka ST beserta keluarganya dan pihak-pihak yang terafiliasi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman berat terkait kerugian keuangan negara.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut