Pria Asal Murung Raya Ditangkap Edarkan Narkoba, Sabu dan Pil Karisoprodol Ditemukan

Fathur Rohman
Tersangka OP diamankan beserta barang bukti ratusan gram sabu dan pil karisoprodol

MUARA TEWEH, iNews.id - Pria berinisial OP alias U (35) ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan ratusan gram sabu dan pil karisoprodol di area parkir penginapan di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasihumas, IPTU Novendra, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan hasilnya ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip besar berisi 825 butir pil karisoprodol (berwarna putih dan bertuliskan DX), serta 2 buah plastik klip sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200,01 gram brutto.



Editor : Fathur Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network