Pria Asal Murung Raya Ditangkap Edarkan Narkoba, Sabu dan Pil Karisoprodol Ditemukan

Fathur Rohman
Tersangka OP diamankan beserta barang bukti ratusan gram sabu dan pil karisoprodol

"Tersangka diamankan pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di halaman parkir Penginapan Barakati 1," ungkap Novendra, Jumat (9/5/2025).

Tersangka yang merupakan warga Jalan Sentosa, Rt. 002, Desa Bahitom, Kabupaten Murung Raya ini mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti narkotika tersebut diamankan ke Polres Barito Utara untuk proses sidik lanjut," ujar dia.



Editor : Fathur Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network