MUARA TEWEH, iNews.id – Seorang warga Murung Raya, yang tinggal di Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, ditangkap lantaran mencuri tiga unit iPhone milik tukang jahit.
Tersangka berinisial N (27), tak berkutik saat diringkus oleh unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara.
Awalnya, korban Muhammad Yusuf (27), membeli tiga unit iPhone 11, 13, dan 14 Pro Max secara online yang dikirim dari Palangka Raya melalui jasa travel.
Namun, setibanya di Muara Teweh, paket tidak ditemukan di bagasi mobil travel.
Editor : Fathur Rohman
Artikel Terkait