Waduh! Gaji Kepala Desa Barito Utara Mandek 5 Bulan

Fathur Rohman
ilustrasi

Tri menambahkan, pencairan ADD saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terkait persetujuan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Jika sudah keluar surat rekomendasi dari Sekda Provinsi, maka ADD Barito Utara tahun 2025 sudah bisa diundangkan dan pencairan alokasi Dana Desa yang di dalamnya memuat tentang kesenjangan kepala desa itu sudah bisa dilakukan,” pungkasnya.

 



Editor : Fathur Rohman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network