Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Palangka Raya, 9 Paket Sabu Diamankan sebagai Barang Bukti

Ade Sata
Pelaku bersama barang bukti diamankan di kantor polisi. Foto : Ist

PALANGKARAYA, inewsBarito.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap seorang pria berinisial SL (46) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Rindang Banua, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Menurut keterangan Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan yang dikembangkan atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dari SL.

“Petugas mendapati sembilan paket diduga sabu seberat total 3,99 gram bruto yang disimpan tersangka di dalam kantong celananya,” jelas AKP Agung Wijaya Kusuma mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kamis (15/5/2025).

Setelah dilakukan penggeledahan, SL langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga lingkungan Kota Palangka Raya dari ancaman peredaran narkoba,” tegas Agung.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Palangka Raya berharap dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Saat ini, SL masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain di wilayah tersebut.

 

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network