Pria Ini Simpan 55 Gram Sabu di Dasbor Sepeda Motor

Fathur Rohman
Pria Asal Muara Tuhup, Murung Raya Ditangkap Bawa 55 Gram Sabu di Jalan Brigjend Katamso, Barito Utara. iNews Tv/Fathur Rohman

Selain itu, ditemukan pula satu kotak rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat satu plastik klip kecil berisi serbuk serupa. 

"Total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 11 plastik klip kecil dengan berat keseluruhan 55,14 gram," bebernya.

Tersangka YL terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman hukuman berat bagi pelaku peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Dikatakanya, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan tanpa pandang bulu. 

"Kapolres mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kasus ini berhasil diungkap," pungkas Novendra.

Editor : Fathur Rohman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network