Curi Paket iPhone yang Dikirim Travel, Pria di Barito Utara Ditangkap
Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:11 WIB

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati tersangka, yang merupakan penumpang travel mengambil paket yang disimpan di jok belakang mobil.
"Pelaku kami amankan pada Selasa 29 April 2025 sekitar pukul 18.07 WIB di rumahnya di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah,” kata Kasatreskrim Polres Barito Utara, AKP Ricky Hermawan, Jumat (25/5/2025).
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit iPhone 11, satu unit iPhone 13, dan satu unit iPhone 14 Pro Max, serta satu unit Realme Note 60X yang dibeli oleh pelaku menggunakan hasil penjualan iPhone yang dicurinya.
Editor : Fathur Rohman