get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria 21 Tahun Ditangkap Bawa 100 Butir Ekstasi di Tempat Karaoke

Curi Paket iPhone yang Dikirim Travel, Pria di Barito Utara Ditangkap

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:11 WIB
header img
Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara menggelandang pelaku pencurian paket berisi 3 unit iPhone dari mobil travel. iNews Tv/Fathur Rohman

“Kerugian korban mencapai Rp25.200.000. Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Editor : Fathur Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut