Pria Asal Murung Raya Ditangkap Edarkan Narkoba, Sabu dan Pil Karisoprodol Ditemukan
Jum'at, 09 Mei 2025 | 13:09 WIB

"Tersangka diamankan pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di halaman parkir Penginapan Barakati 1," ungkap Novendra, Jumat (9/5/2025).
Tersangka yang merupakan warga Jalan Sentosa, Rt. 002, Desa Bahitom, Kabupaten Murung Raya ini mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti narkotika tersebut diamankan ke Polres Barito Utara untuk proses sidik lanjut," ujar dia.
Editor : Fathur Rohman