Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap 11 Kasus, Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Pria Pengedar Narkotika, Sita 106 Gram Sabu

Sabtu, 01 November 2025 | 08:21 WIB
  • author Ade Sata
Ditresnarkoba Polda Kalteng Tangkap Pria Pengedar Narkotika, Sita 106 Gram Sabu
IAF (33), Pengedar narkotika diamankan Ditresnarkoba Polda kalteng beserta barang bukti 106 gram sabu dan Barang lainnya.

Selain sabu, juga disita satu handphone OPPO, uang tunai Rp175.000, tas selempang Quiksilver, serta sepeda motor Honda Suprafit KH 6867 AP.

“Seluruh barang bukti dan pelaku telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Dodo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Ade Sata

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut