get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Kemacetan, Polisi Perketat Pengamanan Lalin di Duta Mall Palangka Raya

Polresta Palangka Raya Tangani Temuan Mayat di Kantor Jalan Menteng V

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:32 WIB
header img
Personel Polresta Palangka raya saat mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara. Foto : Ist

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Polresta Palangka Raya bergerak cepat menangani laporan penemuan mayat seorang pria di dalam kamar kantor sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Menteng V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Selasa (9/12/2025).

Korban diketahui bernama Yusuf Lawey (50). Ia pertama kali dilaporkan tak kunjung keluar kamar sejak pagi oleh rekan-rekan kerjanya. Karyawan kantor merasa curiga karena korban tidak memberikan respons meski dipanggil berulang kali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama Unit Identifikasi Satreskrim, Intelkam, dan dipimpin Pamapta III Ipda Oxana Licanissya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.

Menurut keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Senin malam. Ia sempat makan bersama rekan kerja di kantor PT Nusantara Raya Solusi, tempat korban tinggal sementara. Namun keesokan paginya, korban tidak merespons hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Pemeriksaan luar oleh dokter forensik RS Bhayangkara menunjukkan korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Tidak ditemukan tanda kekerasan maupun luka terbuka di tubuh korban.

“Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Dugaan sementara tidak ada unsur kekerasan, namun tetap menunggu keterangan resmi dari pihak keluarga,” ujar Ipda Oxana mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban, termasuk dompet berisi kartu identitas, tiga kartu ATM, kartu asuransi, sebuah ponsel, serta uang tunai.

“Jenazah saat ini masih berada di RS Bhayangkara dan menunggu kedatangan pihak keluarga,” tutup Ipda Oxana dalam keterangannya.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut