get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Peredaran 940 Butir Obat Diduga Narkotika di Palangka Raya, 2 Pelaku Ditangkap

Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Pikap di Palangka Raya Dipecah Maling

Jum'at, 10 April 2026 | 13:13 WIB
header img
Pamapta III SPKT polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar, bersama gabungan piket fungsi melakukan olah TKP. (Foto : Humas Polresta Palangka Raya).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, peristiwa menimpa sebuah mobil pikap yang terparkir di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 11,5, Kamis (9/4/2026) malam, saat korban tengah melaksanakan Salat Isya.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan memecahkan kaca pintu kiri mobil dan menggasak uang tunai sebesar Rp5 juta yang berada di dalam kendaraan.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya bergerak cepat melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Penanganan dipimpin oleh Pamapta III SPKT, Ipda M. Abrar, bersama gabungan piket fungsi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Ipda M. Abrar menjelaskan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus tersebut.

“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah awal dari penyelidikan, yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban berinisial MF (33) selaku pemilik mobil pick up dan para saksi di sekitar lokasi,” jelasnya Jumat (10/4/2026) pagi.

Berdasarkan keterangan, kejadian diperkirakan berlangsung antara pukul 18.30 hingga 19.15 WIB, saat korban meninggalkan mobil untuk melaksanakan ibadah di masjid sekitar lokasi.

“Sekembalinya dari Salat Isya, korban menemukan kaca pintu mobil bagian kiri telah dalam keadaan pecah, kemudian setelah mengecek barang-barang di dalamnya ia pun mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,00 miliknya telah raib dari dalam mobil,” ungkapnya.

Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa yang dapat terjadi kapan saja.

“Kami mengimbau agar tidak meninggalkan barang maupun surat berharga di dalam kendaraan khususnya mobil, selain itu pastikan juga kendaraan diparkir pada tempat yang aman serta terpantau dan telah terkunci dengan baik,” imbau Abrar. 

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut