get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Karhutla Saat Musim Kemarau, Dinas Perkebunan Imbau pelaku usaha perkebunan Tak Bakar Lahan

Polres Seruyan Musnahkan 49,78 Gram Sabu Hasil Dua Kasus Narkotika

Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:33 WIB
header img
Petugas saat memusnahkan barang bukti Sabu di Polres Seruyan, kalteng.

SERUYAN, iNewsBarito.id – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 49,78 gram. Pemusnahan dilakukan pada Jumat (16/5/2025) pukul 14.00 WIB di Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada awal Mei 2025. Dalam kasus pertama yang terjadi pada 5 Mei, dua tersangka berinisial H (Hendri) dan F (Fitri) diamankan di kawasan perkebunan kelapa sawit Sinarmas Tangar Estate, Desa Rungau Raya.

Sedangkan dalam kasus kedua pada 8 Mei, dua tersangka lain, yakni A (Alianur Rahmadani) dan R (Ribut Wahyu Jati), ditangkap di sebuah rumah di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau.

Kasatresnarkoba Polres Seruyan, IPTU Dwi Tri Yanto, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa 13 bungkus plastik klip bening berisi sabu, dengan total berat bruto 52,68 gram dan berat bersih 49,78 gram.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Langkah ini juga sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar IPTU Dwi Tri Yanto dalam keterangannya.

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Arditya Bima Yogha, selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, serta personel dari Satuan Tahti Polres Seruyan.

Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan cara membuka segel plastik klip, melarutkan sabu ke dalam air yang telah dicampur cairan pembersih lantai (karbol), lalu dibuang ke dalam lubang khusus dan ditimbun tanah, sebagai langkah aman dan ramah lingkungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polres Seruyan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

 

 

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut