get app
inews
Aa Text
Read Next : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pria Pengedar 11,47 Gram Sabu di Kelurahan Pahandut

Polresta Palangka Raya Musnahkan 416 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Milik 7 Tersangka

Selasa, 24 Februari 2026 | 18:54 WIB
header img
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang bersama pihak terkait saat melakukan pemusnahan narkotika.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa pagi (24/2/2026) memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ratusan butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di lobi Mapolresta Palangka Raya dan dihadiri sejumlah instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 416,24 gram sabu, 500 butir pil ekstasi, serta 84 butir obat keras tanpa merek berwarna putih.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus periode bulan Januari hingga Februari 2026 di sejumlah lokasi, dengan total tujuh tersangka yang berhasil diamankan dari lima laporan polisi,” jelas AKP Yonika.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap serta adanya penetapan status barang bukti.

“Pemusnahan dilakukan karena kasus tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan penetapan status, di samping memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Menurutnya, peredaran narkotika dapat terjadi di mana saja. Berdasarkan data pengungkapan kasus tahun sebelumnya, wilayah dengan kasus tertinggi berada di Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut, disusul Kecamatan Sabangau dan Rakumpit di Kota Palangka Raya.

Selain melakukan penindakan hukum, pihaknya juga aktif menggelar sosialisasi ke sejumlah sekolah serta memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pemakai, pengedar, kurir, maupun bandar,” tegasnya.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut