Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu, Sita 15 Paket Siap Edar

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pahandut. Seorang pria berinisial UCB alias Ujang (43) ditangkap dengan 15 paket sabu siap edar, Selasa (10/6).
Penangkapan dilakukan di Jalan Dr. Murjani, Palangka Raya, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkoba.
Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang dibawa langsung oleh tersangka. Setelah dilakukan pengembangan ke barak tempat tinggalnya, ditemukan 14 paket sabu tambahan, sehingga total menjadi 15 paket dengan berat kotor sekitar 4 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, satu dompet kecil, telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp1.050.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama aktif antara polisi dan masyarakat.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan oleh tim, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat kotor sekitar 4 gram. Ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Asta Cita dalam memberantas narkoba,” ujar Agung, Rabu (11/6/2025).
Editor : Ade Sata