Terlibat Narkoba, Oknum ASN di Barito Utara Diciduk Bersama 3 Tersangka
Selasa, 24 Juni 2025 | 12:37 WIB

Para pelaku beserta barang bukti kini sudah dimanakah di Mapolres Barito Utara untuk proses hukum selanjutnya.
Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Fathur Rohman